PROGRAM
KERJA NASIONAL (PKN)
KOHATI
1.
Pendahuluan
Perempuan
merupakan nafas kehidupan,
maka dari itu diperlukan upaya-upaya untuk meningkatkan peran dan fungsi
perempuan dalam berbagai aspek kehidupan guna terwujudnya suatu kondisi yang
ideal menuju kemakmuran bangsa. Korps HMI–wati merupakan wadah dari perempuan
HMI untuk berproses dan berkiprah, berupaya dengan segenap potensi dan asanya
berjuang serta berikhtiar mewujudkan muslimah berkualitas insan cita seperti
yang termaktub dalam Pedoman Dasar KOHATI. perannya paling utama adalah sebagai
pencetak dan pembina muslimah sejati untuk menegakkan dan mengembangkan
nilai-nilai keIslaman dan ke-Indonesiaan.
KOHATI
dalam upaya memberikan kontribusi bagi kehidupan berbangsa dan bernegara
sebagai pioneer pengerak kesetaraan gender dalam pandangan Islam terus
melakukan berbagai macam upaya yang pada akhirnya terwujud muslimah insan cita
yang diridhoi Allah SWT. Karena sudah digariskan bahwa keberadaan Islam
merupakan cahaya bagi semua makhluk ciptaanNya tanpa terkecuali, Al-Qur’an dan
Al Hadits adalah solusi dari semua kebimbangan dan kerisauan bagi semua.
Perempuan
memiliki peran besar dalam kehidupa bermasyarakat. Namun serignkali mengalami
pro kontra dari banyak kalangan mengenai peran domestic dan public membuat
peran perempuan harus mampu menyeimbangkan antara peran publik dengan domestic,
dan hal ini menjadi tantangan dan beban bagi perempuan, mestinya tidak ada
diskriminasi terhadap perempuan. Islam pun memandang bahwa pada dasranya
perempuan mempunyai peran yang sama dengan laki-laki, sebagaimana dijelaskan
dalam QS. Al-Hujurat ayat: 13 yang artinya “Sesungguhnya orang yang paling
mulia diantara kamu adalah orang-orang yang paling taqwa”.
Dari
ayat tersebut dapat dijelaskan bahwa
antara laki-laki dan perempuan mempunyai kesempatan yang sama untuk menjadi
insan kamil. Sesuai dengan fungsinya, KOHATI merupakan pembawa misi HMI
dibidang pemberdayaan perempuan. Namun bukan itu saja, perempuan harus bisa
berperan aktif disegala bidang kehidupan masyarakat, baik dari bidang
pendidikan, ekonomi, sosial, politik, teknologi, swadaya masyarakat agar misi
pengabdi dapat terealisasi.
Untuk
merealisasikan misi tersebut, KOHATI harus mampu membangun jaringan dan
bekerjasama dengan organisasi lain baik ditataran Nasional maupun
internasional. Dengan demikian semua program yang direncanakan dapat terlaksana
dengan baik. Oleh karena itu, perlu kiranya dibuat program kerja Nasional yang
diharapkan mampu menjawab permasalahan-permasalahan actual yang terjadi di
masyarakat.
Sebagai
organisasi mahasiswa, KOHATI harus memberikan pengaruh untuk mewujudkan
muslimah yang utuh, tentunya hal itu dilakukan dengan memahami konteks
persoalan perempuan Indonesia hari ini. Masalah yang begitu kompleks diperlukan
upaya yang tekun dan terus menerus untuk melakukan usaha-usahauntuk mencari
solusi atas permasalahan yang ada, berkaca dari kondisi perempuan Indonesia
hari ini sebagaimana digambarkan bahwa
Indonesia
adalah Negara berkembang 237.556.363 juta terdiri dari 119.507.580 laki-laki
dan 118.048.783 perempuan (BPS 2010)
dengan Jumlah
penduduk miskin 30.02 juta jiwa/31.02 % (BPS 2011) turun 0.84 % dari data 2010
31.02 juta jiwa/13.33 % (233.740 rb/7 ribuan/hari).
Upah
pekerja perempuan lebih rendah dari laki-laki di hampir semua sector kehidupan,
dengan perbandingan 46 : 60 %,
banyak
perempuan bekerja di sector informal, status membantu suami (pemenuhan
kebutuhan keluarga) sementara laki-laki bekerja di sector public lebih banyak. Data BPS menunjukan
75.69 % perempuan Indonesia berumur 15 tahun ke atas hanya hanya berpendidikan
tamat SMP dan 30.70 hanya berpendidikan tingkat SD, sementara angka partisipasi
pendidikan perempuan juga sangat rendah, SMA (18.59%), diploma (2,7 %) dan
universitas (3,02%).
Data Komnas Perempuan, dalam 1 hari
ada 12 buruh migran perempuan tewas di negeri
orang, 1600 perempuan di PHK, 20 perempuan dijual untuk komoditi seks dan
tenaga kerja, 100 juta ibu-ibu berhutang Rp.30.00, 48 ibu meninggal melahirkan,
4 hari = 1 perempuanbunuh diri. 32.53
juta jiwa perempuan Indonesia miskin (70 %). Persoalan perempuan yang lain misalnya dalam persoalan
pendidikan dll. Perempuan yang mengalami Buta Aksara sebesar
12,28 %, sedangkan laki-laki 5,48 %,
sebanyak 248 per 100.00 kelahiran perempuan meninggal karena
melahirkan, Tahun 2010 kemenkes
mencatat kasus HIV/AIDS 22.726 /55 % adalah
perempuan, perempuan
terkena kanker serviks lebih dari 500.000 orang dan sebesar 270.000 meninggal.
Pada
persoalan peran politik perempuan, bahwa target dengan adanya kuota
30 % perempuan dalam politik tidak tercapai, dimana pada tahun 1987 sebanyak (13,0%), 1992 (12,5%),
1997 (10,8%) dan tahun 1999 hanya 9,0%.
Pemilu 2004 hanya tercapai 11 % dan pemilu 2009 mencapai
18,5 %.
Hasil penelitian Pusat Studi wanita UI pada Oktober
– Desember tahun 2011 Potret Perempuan
PNS di 34 Kementerian sebagai berikut, Jumlah Perempuan sebanyak 205.951 orang (40,9 %), laki-laki sebanyak 297.603 orang ( 59,1 %), total keseluruhan sejumlah 503.554
orang, perempuan
pada level eksekutif secara keseluruhan menunjukan angka kehadiran yang cukup
baik, tanpa mempertimbangkan perbedaan golongan dan jabatan. Untuk jabatan struktural eselon, dari
total PNS di 34 Kementerian yang berjumlah 503.554, hanya 29.221 orang atau
setara dengan 5,8 % perempuan. Proporsi terbesar perempuan pejabat structural
berada pada jenjang bawah, yaitu di eselon III dan IV. Sedangkan pada jenjang
atas, rata-rata hanya ada 1 perempuan dari 10 pejabat eselon I. Padahal,
pejabat structural pada jenjang tertinggi ini banyak terlibat dalam pembuatan
kebijakan strategis di pemerintahan,
termasuk kebijakan yang sensitive gender.
Patisipasi kerja perempuan 50.2 ,
sementara laki-laki 86.5 %
dan jumlah
pengusaha wanita Indonesia hanya 0,1 dari jumlah penduduk Indonesia.
Kondisi di atas tidak seharusnya
terjadi, karena hari ini, atas nama perjuangan perempuan sebelumnya telah
memiliki banyak hal, antara lain :
-
Kebebasan yang luas dalam kesamaan untuk
menuntut ilmu.
-
Kebebasan untuk menentukan langkah dalam
mencapai cita-cita.
-
Bebas mengambil peran di masyarakat
-
Bebas mengambil peran pembangunan di
berbagai bidang.
Atas
dasar kondisi diatas, maka peran KOHATI harus senantiasa diwujudkan dalam karya
untuk menjadi solusi atas kondisi yang ada, sehingga di masa depan aka nada
perempuan Indonesia yang cerdas dan mandiri serta jauh dari tindakan
diskriminasi. KOHATI memiliki misi untuk bersinergi dengan misi HMI dalam
mewujudkan masyarakat adil makmur yang di ridhoi Allah SWT.
Untuk
merealisasikan misi tersebut, KOHATI harus mampu membangun jaringan dan
bekerjasama dengan organisasi lain, baik Nasional maupun Internasional. Dengan
demikian semua program yang direncanakan dapat terlaksana dengan baik. Oleh
karena itu, perlu kiranya dibuat program kerja nasional yang diharapkan mempu
menjawab permasalahan-permasalahan actual yang terjadi di Masyarakat.
2. Permasalahan
Permasalahan
yang dihadapi dalam upaya pencapaian sasaran Program Kerja Nasional KOHATI
adalah:
1) Internal
Organisasi
a.
Subtansi perangkat-perangkat organisasi
(AD/ART dan Pedoman Dasar KOHATI) tidak dipahami secara mendalam untuk
dilaksanakan.
b. Kurangnya
semangat pengabdian dan pengembangan HMI-Wati terhadap aktifitas KOHATI.
c. Menurunya
pemaknaan insan akademis.
d. Kurangnya
koordinasi, konsolidasi dan sosialisasi pada setiap tingkatan.
e. HMI
dan KOHATI mulai kurang diminati oleh mahasiswa di perguruan tinggi, apalagi di
perguruan tinggi besar.
f. Tidak
terwujud sinergitas yang baik antara KOHATI dengan organisasi induknya (HMI),
sehingga menjadi sulit untuk aktualisasi aktivitas-aktivitas KOHATI karena
sering tidak mendapat dukungan dari HMI.
g. Terjadinya
perubahan orientasi kader dari semangat belajar dan mengabdi ke wilayah
politis.
2) Eksternal
organisasi
a. Peran
perempuan selalu menjadi persoalan diskriminasi dan disepelekan dalam aktivitas
di berbagai aspek kehidupan.
b. Minimnya
apresiasi terhadap kinerja
kaum perempuan di masyarakat
c. Pemberian
makna yang kurang dengan pengabdian dan peran perempuan dalam kehidupan rumah tangga, keluarga,
masyarakat dalam berbangsa dan bernegara.
d. Kurangnya
sosialisasi dan publikasi yang optimal dan efektif di setiap instansi maupun
ranah public.
3. Fungsi
PKN
Program kerja Nasional KOHATI berfungsi
sebagai berikut :
a. Sebagai
pedoman dan rujukan dalam penyelenggaraan program KOHATI secara Nasional selama
1 (satu) periode kepengurusan. Yang dimaksudkan sebagai bagian dari upaya kita
secara bersama-sama memberikan pembinaan dan arahan KOHATI dalam menjalankan
tugas dan amanah yang diembannya agar tercipta sebuah sistem yang baik dan
terarah untuk menunjang kader KOHATI yang berkualitas dengan kapasitas yang
memang kemudian patut diperhitungkan.
b. Sebagai
sarana memotivasi kader-kader KOHATI di seluruh Indonesia agar semakin aktif
terlibat dalam setiap proses perkaderan, baik LKK, LK II, LK III,Pusdiklatpim, TFT, SC atau pelatihan-pelatihan
yang kiranya dapat menunjang kemajuan kualitas dari kader tersebut.
c. Program
kerja Nasional KOHATI merupakan pedoman pokok dalam setiap tingkatan KOHATI
guna menyusun dan menjalankan program kerja.
d. Fungsi
koordinasi dan kontrol terhadap penjabaran PKN kepada setiap Cabang menjadi
tanggung jawab KOHATI Badko HMI.
e. Dalam pelaksanaan KOHATI PB memiliki fungsi kepada KOHATI
Badko dan KOHATI Cabang.
4. Sasaran
Sasaran
program kerja Nasional KOHATI PB HMI periode 2013-2015 pada dasarnya merupakan
usaha pencapain tujuan HMI dalam jangka waktu tertentu dengan memperhatikan
perkembangan kondisi obyektif intern dan ekstern. Adapun sasaran yang ingin
dicapai adalah :
a. Meningkatkan
pemahaman, pengabdian dan pengalaman nilai-nilai ajaran Islam dalam rangka
membentuk kepribadian muslimah yang utuh.
b. Meningkatkan
semangat pengabdian dan pengabdian dan pengorbanan dalam rangka mewujudkan
cita-cita perjuangan HMI.
c. Meningkatkan
semangat pengembangan keintelektualan dan keprofesionalan.
d. Menanamkan
semangat belajar dan mengabdi bagi kader.
e. Meningkatkan
semangat perjuangan dan perubahan terhadap persoalan keperempuanan.
5. PKN
a. Internal
Program
Kerja Nasional (PKN) KOHATI dijabarkan dalam 2 (dua) bentuk, antara lain :
1) Mengadakan
pembinaan terhadap watak dan kepribadian para kader HMI-Wati, peningkatan
wawasan, pengetahuan dan keterampilan serta daya analisa kritis kader HMI-Wati
terhadap berbagai perkembangan permasalahan khususnya keperempuanan.
2) Melakukan
pendidikan dan pelatihan untuk meningkatkan kwalitas sumber daya perempuan.
3) Mengaktualisasikan
potensi kader HMI-Wati dalam peningkatan kepedulian terhadap perkembangan dan
permasalahan keperempuanan, kerakyatan dan kebangsaan.
4) Meningkatkan
pemahaman KOHATI (khususnya ditingkatan Cabang) mengenai peran, tugas, dan
fungsinya dalam kehidupan bermasyarakat.
5) Memaksimalkan
peran koordinasi, konsolidasi dan sosialisasi di internal KOHATI.
6) Melakukan
pemanfaatan media dan pengelolaan sumber daya untuk memudahkan kerja-kerja
organisasi.
7) Mengembalikan
khittah perjuangan KOHATI dengan subjek utama nya adalah Mahasiswa.
b. Eksternal
1) Menjalin
kerjasama dengan membangun jaringan informasi, kerja dan komunikasi dengan
organisasi-organisasi perempuan di tingkat Nasional dan internasional dalam
rangka pengembangan wawasan dan solidaritas kemanusiaan khususnya berkaitan dengan perempuan.
2) Menjaga
dan memelihara komitmen sosial untuk tetap berusaha melakukan perbaikan kondisi
masyarakat sekitar
3) Menjalin
kerjasama dengan berbagai pihak guna peningkatan kualitas masyarakat berbangsa
dan bernegara
4) Advokasi
aktif terhadap kebijakan pemerintah yang diskriminatif terhadap perempuan.
5) Melaksanakan
program yang lebih aplikatif dan riil guna peningkatan kualitas bagi kader
khususnya terkait dengan masalah kekerasan atau diskriminasi terhadap
perempuan.
6) Mengformat
dan merumuskan gerakan perempuan yang bernafaskan Islam
7) Berupaya
meningkatkan kreativitas kader dan masyarakat guna menunjang kemandirian kader
dalam bidang ekonomi.
8) Mewujudkan
perempuan Indonesia yang cerdas dan mandiri.
9)
Penguatan eksistensi KOHATI melalui
media.
6. Petunjuk
Penjabaran PKN
Disamping
sebagai rujukan kader KOHATI ditingkatan Nasional, penjabaran Program Kerja
Nasional (PKN) KOHATI juga harus mencerminkan sinergitas kesatuan yang utuh
dengan Program Kerja Nasional (PKN) HMI dan ketentuan-ketentuan lain.
7. Evaluasi
Pelaksanaan
Untuk
mengetahui realisasi program dan hasil-hasil yang telah dicapai,
penyimpangan-penyimpangan, hambatan penetapan Program Kerja Nasional (PKN)
selanjutnya diadakan evaluasi. Kemudian hasil evaluasi tersebut menjadi bahan
informasi baru dalam pembuatan PKN selanjutnya sehingga PKN pada periode
berikutnya dapat mengena dengan sasaran yang diharapkan sesuai dengan kebutuhan
kader yang ada.
8. Penutup
Demikian
Program Kerja Nasional (PKN) KOHATI disusun sebagai pedoman atau rujukan
penyelenggaraan pembinaan KOHATI ditingkatan Nasional secara menyeluruh. PKN
KOHATI ini memberikan peluang bagi perbaikan lembaga kearah yang lebih baik
sesuai dengan tujuan didirikannya KOHATI bagi semua.
Akhir
kata, semoga keberadaan PKN ini menjadikan KOHATI lebih terarah dan bermakna
keberadaannya bagi Negara dan bangsa yang diridhoi Allah SWT. Dengan semangat perjuangan dan pengorbanan
yang akan berpenghujung dengan penuh cinta.
REKOMENDASI
MUSYAWARAH NASIONAL KORPS HMI-WATI XXI
HIMPUNAN MAHASISWA ISLAM
A.
Rekomendasi Internal
- Memaksimalkan Web Site yang sudah ada
- Melengkapi data base kader yang belum selesai
- Menyusun draft pola pembinaan KOHATI seragam
a.
Kurikulum LKK, TFT,
b.
Informal : LKSG Perspektif Islam, KESPRO,
Up Grading, Training Pranikah, Enterpreneur, Public Speaking.
- Membangun sinergitas KOHATI dan HMI di setiap tingkatan
- Menyusun ketetapan-ketetapan dan mekanisme penyelesaian KOHATI Cabang yang bermasalah.
- Menerbitkan kembali Jurnal Melati/semester.
- Melakukan kajian-kajian keislaman
B.
Rekomendasi Eksternal
- Menggalang kerjasama dengan lembaga-lembaga dalam aktivitas-aktivitas untuk mewujudkan kader HMI-wati yang cerdas dan mandiri serta sensitive merespon isu-isu keperempuanan.
- Melakukan upaya-upaya untuk tetap eksis di organisasi-organisasi perempuan (KOWANI dan BMOIWI), organisasi kepemudaan (KNPI) serta perempuan Cipayung.
- Mengawal Kebijakan-kebijakan pemerintah berkaitan dengan hak-hak perempuan dan anak.
- Membuat kelompok binaan di Masyarakat.
- Membangun sinergitas KOHATI dengan lintas perguruan tinggi sebagai upaya KOHATI back to campus (seperti aktif di BEM, HMP, HMJ, HMPS dll.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar