Minggu, 26 April 2015

PROGRAM KERJA NASIONAL (PKN) KOHATI



PROGRAM KERJA NASIONAL (PKN) KOHATI
1.        Pendahuluan
Perempuan merupakan nafas kehidupan, maka dari itu diperlukan upaya-upaya untuk meningkatkan peran dan fungsi perempuan dalam berbagai aspek kehidupan guna terwujudnya suatu kondisi yang ideal menuju kemakmuran bangsa. Korps HMI–wati merupakan wadah dari perempuan HMI untuk berproses dan berkiprah, berupaya dengan segenap potensi dan asanya berjuang serta berikhtiar mewujudkan muslimah berkualitas insan cita seperti yang termaktub dalam Pedoman Dasar KOHATI. perannya paling utama adalah sebagai pencetak dan pembina muslimah sejati untuk menegakkan dan mengembangkan nilai-nilai keIslaman dan ke-Indonesiaan.
KOHATI dalam upaya memberikan kontribusi bagi kehidupan berbangsa dan bernegara sebagai pioneer pengerak kesetaraan gender dalam pandangan Islam terus melakukan berbagai macam upaya yang pada akhirnya terwujud muslimah insan cita yang diridhoi Allah SWT. Karena sudah digariskan bahwa keberadaan Islam merupakan cahaya bagi semua makhluk ciptaanNya tanpa terkecuali, Al-Qur’an dan Al Hadits adalah solusi dari semua kebimbangan dan kerisauan bagi semua.
Perempuan memiliki peran besar dalam kehidupa bermasyarakat. Namun serignkali mengalami pro kontra dari banyak kalangan mengenai peran domestic dan public membuat peran perempuan harus mampu menyeimbangkan antara peran publik dengan domestic, dan hal ini menjadi tantangan dan beban bagi perempuan, mestinya tidak ada diskriminasi terhadap perempuan. Islam pun memandang bahwa pada dasranya perempuan mempunyai peran yang sama dengan laki-laki, sebagaimana dijelaskan dalam QS. Al-Hujurat ayat: 13 yang artinya “Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu adalah orang-orang yang paling taqwa”.
Dari ayat tersebut  dapat dijelaskan bahwa antara laki-laki dan perempuan mempunyai kesempatan yang sama untuk menjadi insan kamil. Sesuai dengan fungsinya, KOHATI merupakan pembawa misi HMI dibidang pemberdayaan perempuan. Namun bukan itu saja, perempuan harus bisa berperan aktif disegala bidang kehidupan masyarakat, baik dari bidang pendidikan, ekonomi, sosial, politik, teknologi, swadaya masyarakat agar misi pengabdi dapat terealisasi.
Untuk merealisasikan misi tersebut, KOHATI harus mampu membangun jaringan dan bekerjasama dengan organisasi lain baik ditataran Nasional maupun internasional. Dengan demikian semua program yang direncanakan dapat terlaksana dengan baik. Oleh karena itu, perlu kiranya dibuat program kerja Nasional yang diharapkan mampu menjawab permasalahan-permasalahan actual yang terjadi di masyarakat.
Sebagai organisasi mahasiswa, KOHATI harus memberikan pengaruh untuk mewujudkan muslimah yang utuh, tentunya hal itu dilakukan dengan memahami konteks persoalan perempuan Indonesia hari ini. Masalah yang begitu kompleks diperlukan upaya yang tekun dan terus menerus untuk melakukan usaha-usahauntuk mencari solusi atas permasalahan yang ada, berkaca dari kondisi perempuan Indonesia hari ini sebagaimana digambarkan bahwa Indonesia adalah Negara berkembang 237.556.363 juta terdiri dari 119.507.580 laki-laki dan 118.048.783 perempuan (BPS 2010) dengan Jumlah penduduk miskin 30.02 juta jiwa/31.02 % (BPS 2011) turun 0.84 % dari data 2010 31.02 juta jiwa/13.33 % (233.740 rb/7 ribuan/hari).
Upah pekerja perempuan lebih rendah dari laki-laki di hampir semua sector kehidupan, dengan perbandingan 46 : 60 %, banyak perempuan bekerja di sector informal, status membantu suami (pemenuhan kebutuhan keluarga) sementara laki-laki bekerja di sector public lebih banyak. Data BPS menunjukan 75.69 % perempuan Indonesia berumur 15 tahun ke atas hanya hanya berpendidikan tamat SMP dan 30.70 hanya berpendidikan tingkat SD, sementara angka partisipasi pendidikan perempuan juga sangat rendah, SMA (18.59%), diploma (2,7 %) dan universitas (3,02%).
Data Komnas Perempuan, dalam 1 hari ada 12 buruh migran perempuan tewas di negeri orang, 1600 perempuan di PHK, 20 perempuan dijual untuk komoditi seks dan tenaga kerja, 100 juta ibu-ibu berhutang Rp.30.00, 48 ibu meninggal melahirkan, 4 hari = 1 perempuanbunuh diri. 32.53 juta jiwa perempuan Indonesia miskin (70 %). Persoalan perempuan yang lain misalnya dalam persoalan pendidikan dll. Perempuan yang mengalami Buta Aksara sebesar 12,28 %, sedangkan laki-laki 5,48 %, sebanyak 248 per 100.00 kelahiran perempuan meninggal karena melahirkan, Tahun 2010 kemenkes mencatat kasus HIV/AIDS 22.726 /55 % adalah perempuan, perempuan terkena kanker serviks lebih dari 500.000 orang dan sebesar 270.000 meninggal.

Pada persoalan peran politik perempuan, bahwa target dengan adanya kuota 30 % perempuan dalam politik tidak tercapai, dimana pada tahun 1987 sebanyak (13,0%), 1992 (12,5%), 1997 (10,8%) dan tahun 1999 hanya 9,0%. Pemilu 2004 hanya tercapai 11 % dan pemilu 2009 mencapai 18,5 %.

Hasil penelitian Pusat Studi wanita UI pada Oktober – Desember tahun 2011 Potret Perempuan PNS di 34 Kementerian sebagai berikut, Jumlah Perempuan sebanyak  205.951 orang (40,9 %), laki-laki sebanyak 297.603 orang ( 59,1 %), total keseluruhan sejumlah 503.554 orang, perempuan pada level eksekutif secara keseluruhan menunjukan angka kehadiran yang cukup baik, tanpa mempertimbangkan perbedaan golongan dan jabatan. Untuk jabatan struktural eselon, dari total PNS di 34 Kementerian yang berjumlah 503.554, hanya 29.221 orang atau setara dengan 5,8 % perempuan. Proporsi terbesar perempuan pejabat structural berada pada jenjang bawah, yaitu di eselon III dan IV. Sedangkan pada jenjang atas, rata-rata hanya ada 1 perempuan dari 10 pejabat eselon I. Padahal, pejabat structural pada jenjang tertinggi ini banyak terlibat dalam pembuatan kebijakan  strategis di pemerintahan, termasuk kebijakan yang sensitive gender.

Patisipasi kerja perempuan 50.2 , sementara laki-laki 86.5 % dan jumlah pengusaha wanita Indonesia hanya 0,1 dari jumlah penduduk Indonesia.

Kondisi di atas tidak seharusnya terjadi, karena hari ini, atas nama perjuangan perempuan sebelumnya telah memiliki banyak hal, antara lain :
-        Kebebasan yang luas dalam kesamaan untuk menuntut ilmu.
-        Kebebasan untuk menentukan langkah dalam mencapai cita-cita.
-        Bebas mengambil peran di masyarakat
-        Bebas mengambil peran pembangunan di berbagai bidang.
Atas dasar kondisi diatas, maka peran KOHATI harus senantiasa diwujudkan dalam karya untuk menjadi solusi atas kondisi yang ada, sehingga di masa depan aka nada perempuan Indonesia yang cerdas dan mandiri serta jauh dari tindakan diskriminasi. KOHATI memiliki misi untuk bersinergi dengan misi HMI dalam mewujudkan masyarakat adil makmur yang di ridhoi Allah SWT.
Untuk merealisasikan misi tersebut, KOHATI harus mampu membangun jaringan dan bekerjasama dengan organisasi lain, baik Nasional maupun Internasional. Dengan demikian semua program yang direncanakan dapat terlaksana dengan baik. Oleh karena itu, perlu kiranya dibuat program kerja nasional yang diharapkan mempu menjawab permasalahan-permasalahan actual yang terjadi di Masyarakat. 
2.    Permasalahan
Permasalahan yang dihadapi dalam upaya pencapaian sasaran Program Kerja Nasional KOHATI adalah:
1)   Internal Organisasi
a.    Subtansi perangkat-perangkat organisasi (AD/ART dan Pedoman Dasar KOHATI) tidak dipahami secara mendalam untuk dilaksanakan.
b.    Kurangnya semangat pengabdian dan pengembangan HMI-Wati terhadap aktifitas KOHATI.
c.    Menurunya pemaknaan insan akademis.
d.   Kurangnya koordinasi, konsolidasi dan sosialisasi pada setiap tingkatan.
e.    HMI dan KOHATI mulai kurang diminati oleh mahasiswa di perguruan tinggi, apalagi di perguruan tinggi besar.
f.     Tidak terwujud sinergitas yang baik antara KOHATI dengan organisasi induknya (HMI), sehingga menjadi sulit untuk aktualisasi aktivitas-aktivitas KOHATI karena sering tidak mendapat dukungan dari HMI.
g.    Terjadinya perubahan orientasi kader dari semangat belajar dan mengabdi ke wilayah politis.
2)   Eksternal organisasi
a.    Peran perempuan selalu menjadi persoalan diskriminasi dan disepelekan dalam aktivitas di berbagai aspek kehidupan.
b.    Minimnya apresiasi terhadap kinerja kaum perempuan di masyarakat
c.    Pemberian makna yang kurang dengan pengabdian dan peran perempuan dalam kehidupan rumah tangga, keluarga, masyarakat dalam berbangsa dan bernegara.
d.   Kurangnya sosialisasi dan publikasi yang optimal dan efektif di setiap instansi maupun ranah public.

3.    Fungsi PKN
Program kerja Nasional KOHATI berfungsi sebagai berikut :
a.    Sebagai pedoman dan rujukan dalam penyelenggaraan program KOHATI secara Nasional selama 1 (satu) periode kepengurusan. Yang dimaksudkan sebagai bagian dari upaya kita secara bersama-sama memberikan pembinaan dan arahan KOHATI dalam menjalankan tugas dan amanah yang diembannya agar tercipta sebuah sistem yang baik dan terarah untuk menunjang kader KOHATI yang berkualitas dengan kapasitas yang memang kemudian patut diperhitungkan.
b.    Sebagai sarana memotivasi kader-kader KOHATI di seluruh Indonesia agar semakin aktif terlibat dalam setiap proses perkaderan, baik LKK, LK II, LK III,Pusdiklatpim, TFT, SC atau pelatihan-pelatihan yang kiranya dapat menunjang kemajuan kualitas dari kader tersebut.
c.    Program kerja Nasional KOHATI merupakan pedoman pokok dalam setiap tingkatan KOHATI guna menyusun dan menjalankan program kerja.
d.   Fungsi koordinasi dan kontrol terhadap penjabaran PKN kepada setiap Cabang menjadi tanggung jawab KOHATI Badko HMI.
e.    Dalam pelaksanaan KOHATI PB memiliki fungsi kepada KOHATI Badko dan KOHATI Cabang.

4.    Sasaran
Sasaran program kerja Nasional KOHATI PB HMI periode 2013-2015 pada dasarnya merupakan usaha pencapain tujuan HMI dalam jangka waktu tertentu dengan memperhatikan perkembangan kondisi obyektif intern dan ekstern. Adapun sasaran yang ingin dicapai adalah :
a.    Meningkatkan pemahaman, pengabdian dan pengalaman nilai-nilai ajaran Islam dalam rangka membentuk kepribadian muslimah yang utuh.
b.    Meningkatkan semangat pengabdian dan pengabdian dan pengorbanan dalam rangka mewujudkan cita-cita perjuangan HMI.
c.    Meningkatkan semangat pengembangan keintelektualan dan keprofesionalan.
d.   Menanamkan semangat belajar dan mengabdi bagi kader.
e.    Meningkatkan semangat perjuangan dan perubahan terhadap persoalan keperempuanan.

5.    PKN
a.    Internal
Program Kerja Nasional (PKN) KOHATI dijabarkan dalam 2 (dua) bentuk, antara lain :
1)   Mengadakan pembinaan terhadap watak dan kepribadian para kader HMI-Wati, peningkatan wawasan, pengetahuan dan keterampilan serta daya analisa kritis kader HMI-Wati terhadap berbagai perkembangan permasalahan khususnya keperempuanan.
2)   Melakukan pendidikan dan pelatihan untuk meningkatkan kwalitas sumber daya perempuan.
3)   Mengaktualisasikan potensi kader HMI-Wati dalam peningkatan kepedulian terhadap perkembangan dan permasalahan keperempuanan, kerakyatan dan kebangsaan.
4)   Meningkatkan pemahaman KOHATI (khususnya ditingkatan Cabang) mengenai peran, tugas, dan fungsinya dalam kehidupan bermasyarakat.
5)   Memaksimalkan peran koordinasi, konsolidasi dan sosialisasi di internal KOHATI.
6)   Melakukan pemanfaatan media dan pengelolaan sumber daya untuk memudahkan kerja-kerja organisasi.
7)   Mengembalikan khittah perjuangan KOHATI dengan subjek utama nya adalah Mahasiswa.
b.   Eksternal
1)   Menjalin kerjasama dengan membangun jaringan informasi, kerja dan komunikasi dengan organisasi-organisasi perempuan di tingkat Nasional dan internasional dalam rangka pengembangan wawasan dan solidaritas kemanusiaan khususnya berkaitan dengan perempuan.
2)   Menjaga dan memelihara komitmen sosial untuk tetap berusaha melakukan perbaikan kondisi masyarakat sekitar
3)   Menjalin kerjasama dengan berbagai pihak guna peningkatan kualitas masyarakat berbangsa dan bernegara
4)   Advokasi aktif terhadap kebijakan pemerintah yang diskriminatif terhadap perempuan.
5)   Melaksanakan program yang lebih aplikatif dan riil guna peningkatan kualitas bagi kader khususnya terkait dengan masalah kekerasan atau diskriminasi terhadap perempuan.
6)   Mengformat dan merumuskan gerakan perempuan yang bernafaskan Islam
7)   Berupaya meningkatkan kreativitas kader dan masyarakat guna menunjang kemandirian kader dalam bidang ekonomi.
8)   Mewujudkan perempuan Indonesia yang cerdas dan mandiri.
9)   Penguatan eksistensi KOHATI melalui media.

6.    Petunjuk Penjabaran PKN
Disamping sebagai rujukan kader KOHATI ditingkatan Nasional, penjabaran Program Kerja Nasional (PKN) KOHATI juga harus mencerminkan sinergitas kesatuan yang utuh dengan Program Kerja Nasional (PKN) HMI dan ketentuan-ketentuan lain.

7.    Evaluasi Pelaksanaan
Untuk mengetahui realisasi program dan hasil-hasil yang telah dicapai, penyimpangan-penyimpangan, hambatan penetapan Program Kerja Nasional (PKN) selanjutnya diadakan evaluasi. Kemudian hasil evaluasi tersebut menjadi bahan informasi baru dalam pembuatan PKN selanjutnya sehingga PKN pada periode berikutnya dapat mengena dengan sasaran yang diharapkan sesuai dengan kebutuhan kader yang ada.

8.    Penutup
Demikian Program Kerja Nasional (PKN) KOHATI disusun sebagai pedoman atau rujukan penyelenggaraan pembinaan KOHATI ditingkatan Nasional secara menyeluruh. PKN KOHATI ini memberikan peluang bagi perbaikan lembaga kearah yang lebih baik sesuai dengan tujuan didirikannya KOHATI bagi semua.

Akhir kata, semoga keberadaan PKN ini menjadikan KOHATI lebih terarah dan bermakna keberadaannya bagi Negara dan bangsa yang diridhoi Allah SWT.  Dengan semangat perjuangan dan pengorbanan yang akan berpenghujung dengan penuh cinta.















REKOMENDASI
MUSYAWARAH NASIONAL KORPS HMI-WATI XXI
HIMPUNAN MAHASISWA ISLAM

A.      Rekomendasi Internal
  1. Memaksimalkan Web Site yang sudah ada
  2. Melengkapi data base kader yang belum selesai
  3. Menyusun draft pola pembinaan KOHATI seragam
a.         Kurikulum LKK, TFT,
b.         Informal : LKSG Perspektif Islam, KESPRO, Up Grading, Training Pranikah, Enterpreneur, Public Speaking.
  1. Membangun sinergitas KOHATI dan HMI di setiap tingkatan
  2. Menyusun ketetapan-ketetapan  dan mekanisme penyelesaian KOHATI Cabang yang bermasalah.
  3. Menerbitkan kembali Jurnal Melati/semester.
  4. Melakukan kajian-kajian keislaman

B.       Rekomendasi Eksternal
  1. Menggalang kerjasama dengan lembaga-lembaga dalam aktivitas-aktivitas untuk mewujudkan kader HMI-wati yang cerdas dan mandiri serta sensitive merespon isu-isu keperempuanan.
  2. Melakukan upaya-upaya untuk tetap eksis di organisasi-organisasi perempuan (KOWANI dan BMOIWI), organisasi kepemudaan (KNPI) serta perempuan Cipayung.
  3. Mengawal Kebijakan-kebijakan pemerintah berkaitan dengan hak-hak perempuan dan anak.
  4. Membuat kelompok binaan di Masyarakat.
  5. Membangun sinergitas KOHATI dengan lintas perguruan tinggi sebagai upaya KOHATI back to campus (seperti aktif di BEM, HMP, HMJ, HMPS dll.


















Tidak ada komentar:

Posting Komentar